Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK, 90 Ribu Satpol PP Minta Diangkat PNS
Senin, 06 Juni 2022 – 15:33 WIB

Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK, 90 Ribu Satpol PP Minta Diangkat PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Bukan hanya satpol PP non-ASN yang jadi korban, tetapi keluarganya juga," ucapnya.
Atas dasar itulah Joko dan kawan-kawannya mendesak ada regulasi pengangkatan satpol PP menjadi PNS. Mereka berharap Presiden Joko Widodo mau menerbitkan Keppres tersebut.
"Jangan biarkan status kami menggantung seperti ini. Berikan kami kepastian," tegasnya.
Pemerintah sudah mengeluarkan SE Penghapusan Honorer pada 30 Mei 2022. Seluruh instansi baik pusat maupun daerah diminta tidak lagi mempekerjakan honorer hingga 28 November 2023.
Para honorer tersebut diminta dialihkan ke PPPK maupun CPNS. Untuk penjaga keamanan, sopir, petugas kebersihan dialihkan ke alih daya alias outsourcing. (esy/jpnn)
Sebanyak 90 ribu satpol PP mendesak agar ada Keppres diangkat menjadi PNS karena mereka tidak bisa ikut seleksi PPPK.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang