Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK, 90 Ribu Satpol PP Minta Diangkat PNS

Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK, 90 Ribu Satpol PP Minta Diangkat PNS
Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK, 90 Ribu Satpol PP Minta Diangkat PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Bukan hanya satpol PP non-ASN yang jadi korban, tetapi keluarganya juga," ucapnya.

Atas dasar itulah Joko dan kawan-kawannya mendesak ada regulasi pengangkatan satpol PP menjadi PNS. Mereka berharap Presiden Joko Widodo mau menerbitkan Keppres tersebut.

"Jangan biarkan status kami menggantung seperti ini. Berikan kami kepastian," tegasnya.

Pemerintah sudah mengeluarkan SE Penghapusan Honorer pada 30 Mei 2022. Seluruh instansi baik pusat maupun daerah diminta tidak lagi mempekerjakan honorer hingga 28 November 2023.

Para honorer tersebut diminta dialihkan ke PPPK maupun CPNS. Untuk penjaga keamanan, sopir, petugas kebersihan dialihkan ke alih daya alias outsourcing. (esy/jpnn)


Sebanyak 90 ribu satpol PP mendesak agar ada Keppres diangkat menjadi PNS karena mereka tidak bisa ikut seleksi PPPK.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News