Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024, Ratusan Honorer Mengalami Februari Kelabu

Tidak Bisa Mendaftar PPPK 2024, Ratusan Honorer Mengalami Februari Kelabu
Menangis saat ikut aksi unjuk rasa massa honorer K2 menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, salah satu SKPD di lingkungan pemerintah kabupaten setempat merumahkan 241 orang tenaga honorer terdiri tenaga pendidik (guru) dan tenaga non-pendidik.

Sudah pasti hal tersebut bakal berdampak besar terhadap proses belajar mengajar di sekolah yang berada di bawah naungan pemerintah kabupaten setempat.

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru membenarkan bahwa ratusan tenaga honorer terdiri tenaga pendidik dan non-pendidik terpaksa dirumahkan, sesuai ketentuan UU 20/2023 yang melarang instansi pemerintah mempekerjakan honorer.

Di sisi lain, kata Andi, keberadaan guru honorer masih dibutuhkan untuk menutupi kekurangan guru.

Dia menyebutkan, tahun ini ada 106 guru ASN di Pemkab PPU memasuki usia pensiun.

"Pengaruhi proses belajar mengajar di sekolah dengan adanya guru THL yang dirumahkan, ada satu sekolah lima guru honorer dirumahkan. Jadi, hanya tersisa satu guru dan tidak mungkin satu guru mengajar semua kelas, juga tidak mungkin sekolah diliburkan," ujarnya.

Andi berharap segara mendapatkan solusi terbaik karena masalah guru honorer tidak bisa disamakan dengan non-ASN di dinas lain karena menyangkut kebutuhan pendidikan anak-anak. (antara/jpnn)

Cukup banyak honorer atau non-ASN yang tidak bisa ikut mendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 1 dan 2.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News