Tidak Bisa Vaksin, Peserta Tes CPNS 2021 dan PPPK di Jamali Cukup Bawa Surat Dokter Puskesmas
Rabu, 25 Agustus 2021 – 16:46 WIB

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. Foto: Tangkapan layar Zoom.
"Dokter pemerintah ini bukan hanya di rumah sakit. Silakan ke Puskesmas, bisa minta surat rekomendasi mereka," terang Ridwan.
Deputi Suharmen melanjutkan untuk syarat vaksinasi wilayah Jamali ini, Pansel instansi berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat tentang ketersediaan vaksin dan memobilisasi percepatan vaksinasi.
Jika ketersediaan vaksin pada H-3 belum mencukupi, maka Pansel instansi bisa memutuskan bahwa peserta tidak wajib divaksin.
"Ingat, vaksinasi tidak diwajibkan untuk peserta tes CPNS dan PPPK 2021 di luar Jawa, Madura, Bali," pungkas Suharmen. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menurut Suharmen, jika peserta tes CPNS 2021 dan PPPK ada komorbiditas atau gangguan kesehatan sehingga tidak bisa vaksin, maka cukup membawa surat keterangan dokter.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024