Tidak Boleh Ada Pemda Lakukan Lockdown Tanpa Izin Pemerintah Pusat!

Tidak Boleh Ada Pemda Lakukan Lockdown Tanpa Izin Pemerintah Pusat!
Ridwan Kamil. Foto: dok Humas Pemprov Jabar

Emil menambahkan, Pemerintah Provinsi Jabar saat ini sedang melakukan tes masif untuk memetakan persebaran dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Kalau ada yang mudik ini mempersulit peta lagi karena setiap pemudik yang mayoritas dari Jakarta kan otomatis dia jadi ODP, kalau dia sudah terpaksa datang ke Jabar maka dia wajib karantina mandiri," katanya. (antara/jpnn)

Ridwan Kamil mengatakan pemprov sedang mematangkan rencana lockdown wilayah yang masuk zona merah penyebaran COVID-19.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News