Tidak Boleh Ada Guru Kurang Jam Belajar
Jumat, 01 Agustus 2014 – 07:27 WIB
Selain untuk solusi guru kurang jam mengajar, kebijakan ini juga bisa untuk menyiasati penarikan guru berprestasi di sekolah swasta.
"Ketika mereka lulus tes CPNS , ditarik lalu ditempatkan ke sekolah negeri," ujarnya. Akhirnya sekolah swasta hanya menjadi seperti lembaga pendidikan guru. (wan)
JAKARTA - Tahun ajaran baru 2014/2015 efektif dimulai Senin pekan depan (4/8). Mendikbud Mohammad Nuh berharap tidak adalagi guru yang kekurangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo