Tidak Boleh Ada Guru Kurang Jam Belajar
Jumat, 01 Agustus 2014 – 07:27 WIB

Tidak Boleh Ada Guru Kurang Jam Belajar
Selain untuk solusi guru kurang jam mengajar, kebijakan ini juga bisa untuk menyiasati penarikan guru berprestasi di sekolah swasta.
"Ketika mereka lulus tes CPNS , ditarik lalu ditempatkan ke sekolah negeri," ujarnya. Akhirnya sekolah swasta hanya menjadi seperti lembaga pendidikan guru. (wan)
JAKARTA - Tahun ajaran baru 2014/2015 efektif dimulai Senin pekan depan (4/8). Mendikbud Mohammad Nuh berharap tidak adalagi guru yang kekurangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental