Tidak Boleh Satu Rupiah pun Dana Haji Buat Corona

jpnn.com, SERANG - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan dana haji milik calon jemaah haji aman. Desas-desus yang menyebutkan dana haji akan digunakan untuk penanganan Corona (Covid-19) tidaklah benar.
“Kami tegaskan bahwa tidak benar dana para calon jemaah haji dipakai untuk penanggulangan wabah Covid-19, karena dana tersebut menjadi hak penuh para calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci,” ujar Yandri dilansir Radar Banten, Kamis (16/4).
Yandri menegaskan hal itu setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Rabu (14/4).
Dengan kepastian itu, Yandri berharap calon jemaah haji tidak perlu risau dan gelisah. “Dana haji yang sudah disetorkan oleh calon haji ke bank penerima tidak akan diganggu se-rupiah pun. Dana haji itu tidak akan diganggu,” katanya.
Dalam rapat itu Yandri juga meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk terus melakukan persiapan-persiapan.
“Mudah-mudahan wabah Corona cepat bisa diatasi dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji tahun ini,” kata anggota Dewan dari Dapil Banten II (Serang-Cilegon) ini.
Sampai saat ini, pemerintah Indonesia masih menunggu kepastikan pemberangkatan haji. Yandri berharap, pertengahan Mei 2020 sudah ada jawaban dari pemerintah Arab Saudi perihal kepastian ibadah haji. (alt/radarbanten)
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan dana haji aman, tidak digunakan untuk penanganan Corona.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- IPHI Dorong Pembentukan Komite Tetap Haji, Ini Alasannya
- Menteri Agama Apresiasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Perlu Partisipasi Publik demi Tata Kelola yang Adil