Tidak Cuti, Jokowi Berpotensi Menyalahgunakan Wewenang

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferdinand Hutahaean. Dia mengingatkan bahwa posisi Jokowi sebagai Presiden saat ini jangan sampai digunakan dalam kapasitasnya sebagai capres.
“Jokowi tidak boleh mempergunakan kekuasaannya sebagai Presiden untuk membuat kebijakan yang menguntungkan dirinya sebagai capres,” kata Ferdinand.
Karena menurutnya, hal tersebut juga telah diatur dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya pasal 282, bahwa pejabat struktural, menteri, bupati, dilarang menggunakan jabatannya untuk membuat kebijakan yang menguntungkan dirinya dan merugikan orang lain.
"Ini kan Jokowi banyak membuat kebijakan menguntungkan diri dan merugikan orang lain, tidak boleh. Titik fokus harus di situ. Bukan kepada fasilitas," kata dia. (dil/jpnn)
Pakar hukum dari Universitas Nasional Ismail Rumdan menilai Presiden Jokowi harus mengambil cuti selama masa kampanye pilpres yang masih tersisa satu bulan
Redaktur & Reporter : Adil
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, Jubir PSI: Silaturahmi Idulfitri kok Dicurigai?
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?