Tidak Diangkat, Honorer K1 Boleh Banding
Jika Ternyata Memenuhi Kriteria Dapat Diangkat jadi CPNS
Sabtu, 09 Maret 2013 – 04:26 WIB

Tidak Diangkat, Honorer K1 Boleh Banding
Ganjar menuturkan, pembentukan unit khusus untuk menerima banding ini bukan berarti menambah beban pekerjaan pemerintah. Sebab selama beberapa tahun terakhir terus disibukkan untuk menuntaskan pengangkatan tenaga honorer. "Pemerintah ini dibayar untuk bekerja. Salah satunya ya menangani yang protes-protes itu," tandasnya.
Menurut pantauan Ganjar, saat ini sudah mulai banyak tenaga honorer K1 katerogi TMK yang mulai mengajukan banding. Misalnya dari Wonosobo, Purbalingga, hingga dari Riau. Tapi dia mengakui jika permohonan banding ini belum menunjukkan hasil yang positif.
Dia menegaskan jika skema banding ini bukan berarti seluruh tenaga honorer K1 yang TMK itu otomatis akan diangkat menjadi CPNS. "Prinsip dalam banding ini adalah mengecek lagi kelengkapan data-data para honorer TMK itu," kata Ganjar. Jika akhirnya memang dokumen-dokumen yang dibawa palsu, tetap tidak diangkat menjadi CPNS.
Sebaliknya jika dalam proses banding ini ternyata dokumen-dokumen secara sah menyebutkan yang besangkutan honorer K1, maka otomatis akan diangkat menjadi CPNS.
JAKARTA - Urusan pengangkatan tenaga honorer kategori 1 (K1) menjadi CPNS ternyata belum beres. Sekitar 19 ribu tenaga honorer yang awalnya masuk
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit