Tidak Diberi Izin, Perusahan Tambang Gugat Pemda
Selasa, 05 Maret 2013 – 08:12 WIB
LABUAN BAJO - Sikap tegas Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di bawah pimpinan Bupati Agustinus Ch. Dula dan Wakil Bupati, Gasa Maximus menolak tambang patut diberi jempol. Namun, konsekuensinya pemerintah daerah kini harus berurusan dengan hukum. Kepala Bagian Hukum Setda Mabar, Agustinus Hama yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengatakan, pada prinsipnya pemerintah daerah siap menghadapi gugatan dari empat perusahaan itu. Dikatakan, untuk perkara gugatan di PN Labuan Bajo, pemerintah daerah Mabar telah memberikan kuasa kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai pengacara negara. Sedangkan untuk perkara di PTUN Kupang, pemerintah daerah masih membangun koordinasi. "Pemda siap menghadapi gugatan ini dan akan menunjuk kuasa hukum yang tepat," tandasnya.
Sebanyak empat perusahaan tambang yakni PT. Nipindo Primatama, PT. Grand Nusantara, PT. Indomas Prima Mineral serta PT. Pima Komoditindo Utama nekat melayangkan gugatan dengan nilai ganti rugi mencapai ratusan miliar. PT. Nipindo Primatama dan PT. Grand Nusantara melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo dengan objek gugatan bupati dan Pemerintah Daerah Manggarai Barat terkait moratorium yang berlokasi di Batu Gosok dan Nggilat dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 110 miliar.
Sedangkan PT. Indomas Prima Mineral dan PT. Prima Komoditindo Utama melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang dengan subjek surat Bupati Mabar Nomor Ek.500/426/12 tanggal 22 Nopember 2012 tentang teguran perpanjang izin eksplorasi timah hitam di Desa Wae Jare, Kecamatan Sano Nggoang dan tambang mangan di Metang, Kecamtan Noso dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 695 miliar.
Baca Juga:
LABUAN BAJO - Sikap tegas Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di bawah pimpinan Bupati Agustinus Ch. Dula dan Wakil Bupati, Gasa Maximus menolak
BERITA TERKAIT
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah
- Siswa SD Tewas saat Latihan Renang, Polisi Bergerak
- Polda Jabar Siapkan Rekayasa Lalin di Puncak Bogor saat Libur Nataru
- KM Beringin Jaya Mati Mesin di Perairan Pulau Tolonou, Puluhan Penumpang Dievakuasi
- Honorer Tua Ikut Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK 2024, Semoga Lulus Semua