Tidak Diberi Izin, Perusahan Tambang Gugat Pemda
Selasa, 05 Maret 2013 – 08:12 WIB

Tidak Diberi Izin, Perusahan Tambang Gugat Pemda
Ketua Gerakan Masyarakat Anti Tambang (Geram) Manggarai Barat, Florianus Surion menegaskan, pihaknya akan sepenuhnya mendukung pemerintah daerah dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalani. Dia menegaskan, sikap dan komitmen Geram tidak akan berubah-ubah. "Sikap kita dari dulu sudah tegas menolak tambang dari bumi Manggarai Barat. Dalam kasus ini, Geram akan selalu mendukung Pemda Mabar," tegasnya. (krf5/ito)
Baca Juga:
LABUAN BAJO - Sikap tegas Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di bawah pimpinan Bupati Agustinus Ch. Dula dan Wakil Bupati, Gasa Maximus menolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak