Tidak Gunakan B20, Badan Usaha Bakal Disanksi

Tidak Gunakan B20, Badan Usaha Bakal Disanksi
Ilustrasi kelapa sawit. Foto: Radar Tarakan/JPNN

Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan pada Juli mengalami defisit USD 2,03 miliar atau tertinggi sejak 2013. (vir/c15/fal)


Badan usaha yang tidak menjalankan kebijakan pencampuran minyak sawit 20 persen ke bahan bakar minyak (BBM) jenis solar atau B20 akan dikenai sanksi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News