Tidak Hanya Lakukan Pengawasan, Bea Cukai Juga Menggelar Kegiatan Kemanusiaan

jpnn.com, JAKARTA - Peran Bea Cukai (BC) di masyarakat tidak hanya ditunjukkan dalam asistensi terhadap pelaku usaha di bidang ekspor, impor, cukai, atau pengawasan terhadap peredaran
barang-barang ilegal. Bea Cukai juga secara aktif membantu masyarakat lewat berbagai kegiatan kemanusiaan.
Kali ini BC Wilayah Khusus Papua, Bea Cukai Cikarang, dan Bea Cukai Jambi mengadakan kegiatan penggalangan dana dan donor darah sebagai bentuk kepedulian terhadap
masyarakat.
BC Wilayah Khusus Papua menggelar serangkaian kegiatan sosial dengan tajuk “BC Papua Peduli” sebagai bentuk solidaritas pegawai untuk korban bencana di Mamuju,
Sulawesi Barat (Sulbar).
Kepala Kanwil BC Khusus Papua Akhmad Rofiq mengatakan kegiatan diawali dengan penggalangan dana yang dilakukan secara serentak dan sukarela pada seluruh pejabat dan
pegawai BC di Papua dan Papua Barat.
“Hasil penggalangan dana tersebut diwujud nyatakan dalam bentuk paket sembako dan paket gizi untuk anak- anak di camp pengungsian,” ungkap Rofiq.
BC Papua dibantu oleh tim lapangan dari Gedung Keuangan Negara Mamuju langsung mendatangi camp pengungsian yang untuk melaksakan trauma healing dan pembagian paket
sembako dan gizi pada korban bencana alam.
Secara khusus, kegiatan “BC Papua Peduli” ini diharapkan dapat membantu dan meringankan beban para korban bencana alam, serta secara umum agar kondisi perekonomian
masyarakat di Sulbar segera pulih dan dapat beraktivitas normal kembali.
Bea Cukai menggelar berbagai kegiatan kemanusiaan untuk membantu masyarakat, termasuk korban bencana alam di Mamuju, Sulbar.
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI