Tidak Hanya Menindak, Bea Cukai Juga Edukasi Masyarakat tentang Rokok Ilegal
Apresiasi juga diberikan kepada penjual rokok yang tidak menjual, menerima, dan menginformasikan kepada petugas Bea Cukai akan beredarnya rokok ilegal.
Operasi Gempur Rokok Ilegal masih akan berlanjut hingga awal Agustus untuk menekan peredaran dan menjaga masyarakat dari peredaran rokok ilegal.
Sementara itu, Bea Cukai Teluk Bayur berhasil meringkus ratusan ribu batang rokok ilegal dari dua upaya pengawasan. Pengawasan dilakukan melalui Operasi Gempur I yang dilaksanakan pada 22 hingga 24 Juli.
Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Hilman Satria, mengungkapkan bahwa petugas berhasil mengamankan 78.220 batang rokok ilegal.
Selain itu pada Minggu (26/7), petugas Bea Cukai Teluk Bayur mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya pengiriman rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil.
“Petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengintaian bekerja sama dengan pihak Kepolisian Militer di wilayah yang diduga menjadi tempat perlintasan mobil tersebut,” ungkap Himan.
Dari penindakan kali ini petugas berhasil mengamankan 200.000 batang rokok ilegal.
Selain gencar melakukan penindakan, Bea Cukai Teluk Bayur juga aktif dalam memberikan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal.
Bea Cukai tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat guna menekan peredaran rokok ilegal.
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun