Tidak Hanya Perizinan, Pemerintah Juga Harus Mempermudah Investor

Tidak Hanya Perizinan, Pemerintah Juga Harus Mempermudah Investor
Pemerintah perlu mempermudah persyaratan dan perizinan yang diperlukan investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya meningkatkan investasi guna mengejar target pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen setiap tahun.

Hal ini dilakukan dengan mempermudah persyaratan dan perizinan yang diperlukan investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim saat ini pemerintah telah mendapatkan potensi investasi senilai US$ 30 miliar atau setara Rp 467,7 triliun (kurs Rp 15.593 per US$).

Menurut Airlangga, potensi aliran modal itu masuk di berbagai sektor industri.

Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menilai sudah banyak perubahan yang terjadi dalam konteks kemudahan berinvestasi di Indonesia saat ini.

“Sudah ada perubahan berbagai fasilitasi investasi, sudah dimudahkan seperti adanya one stop services yang mulai dijalankan dan terus diperbaiki,” kata Yose Rizal, Kamis (8/12/2022).

Menurut Yose Rizal, investasi tidak hanya berkutat soal kemudahan dan fasilitasi yang didapat investor ketika hendak menanamkan modal di Indonesia.

Namun, pemerintah juga patut mempertimbangkan kemudahan yang diberikan pada investor ketika menjalankan usaha.

Tak hanya mempermudah persyaratan dan perizinan yang diperlukan investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia, tetapi juga saat menjalankan usahanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News