Tidak Hanya Perizinan, Pemerintah Juga Harus Mempermudah Investor

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya meningkatkan investasi guna mengejar target pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen setiap tahun.
Hal ini dilakukan dengan mempermudah persyaratan dan perizinan yang diperlukan investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengeklaim saat ini pemerintah telah mendapatkan potensi investasi senilai US$ 30 miliar atau setara Rp 467,7 triliun (kurs Rp 15.593 per US$).
Menurut Airlangga, potensi aliran modal itu masuk di berbagai sektor industri.
Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menilai sudah banyak perubahan yang terjadi dalam konteks kemudahan berinvestasi di Indonesia saat ini.
“Sudah ada perubahan berbagai fasilitasi investasi, sudah dimudahkan seperti adanya one stop services yang mulai dijalankan dan terus diperbaiki,” kata Yose Rizal, Kamis (8/12/2022).
Menurut Yose Rizal, investasi tidak hanya berkutat soal kemudahan dan fasilitasi yang didapat investor ketika hendak menanamkan modal di Indonesia.
Namun, pemerintah juga patut mempertimbangkan kemudahan yang diberikan pada investor ketika menjalankan usaha.
Tak hanya mempermudah persyaratan dan perizinan yang diperlukan investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia, tetapi juga saat menjalankan usahanya.
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Pemerintah Perlu Mengambil Langkah Konkret Untuk Mendorong Masuknya Arus Investasi Asing
- PIK 2 Tetap Jadi Primadona Investor di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- Gubernur Jateng Tawarkan Langsung Investasi kepada 100 Investor dari 5 Negara