Tidak Ikhlas Fortuner Ditarik Leasing, Andi Balas Dendam
jpnn.com, SAMARINDA - Aparat Polsek Samarinda Ulu, Kalimantan Timur mengungkap kasus pencurian mobil.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pengedar sabu-sabu pada Senin (14/3) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi membeberkan kronologis pengungkapan dua kasus tersebut.
Berawal ketika petugas berpakaian preman dikerahkan guna melakukan operasi kasus peredaran sabu-sabu yang kerap terjadi di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Sungai Pinang, Senin sore.
"Dari informasi masyarakat, Tim Opsnal kami melakukan operasi, mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan. Saat digeledah yang bersangkutan memiliki satu paket sabu-sabu 0,42 gram lengkap alat isapnya," kata Iptu Fahrudi dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (18/3).
Pelaku yang digelandang ke Mapolsek Samarinda Ulu itu bernama Andi Irwanto (32). Saat ditangkap petugas, pengedar sabu-sabu ini sedang menunggu pembelinya.
Dalam proses interogasi, Andi mengakui sudah melakukan aksi pencurian mobil dengan temannya bernama Bambang Joko Santoso (45) di sebuah masjid yang terletak di Jalan Arjuna, Kecamatan Samarinda Ulu pada Selasa (8/3) lalu.
"Pelaku mengaku sudah melakukan tidak kejahatan pencurian mobil Toyota Fortuner bernopol KT 1870 CV, warna abu-abu bersama temannya di sebuah masjid," bebernya.
Karena kredit macet, mobil Fortuner ditarik oleh pihak leasing. Andi pun mengajak Bambang Joko balas dendam.
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Rudi Mas'ud Maju Pilgub Kaltim, Pengamat: Masyarakat Mesti Tolak Politik Dinasti
- Pilgub Kaltim: Aktivis Ini Soroti Dinasti Politik Rudi Mas'ud, Dinilai Rawan Konflik Kepentingan
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30
- Jumlah Pelamar CPNS 2024 Membeludak, Inilah Penyebabnya