Tidak Ikhlas Fortuner Ditarik Leasing, Andi Balas Dendam

jpnn.com, SAMARINDA - Aparat Polsek Samarinda Ulu, Kalimantan Timur mengungkap kasus pencurian mobil.
Pengungkapan ini berawal dari penangkapan seorang pengedar sabu-sabu pada Senin (14/3) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi membeberkan kronologis pengungkapan dua kasus tersebut.
Berawal ketika petugas berpakaian preman dikerahkan guna melakukan operasi kasus peredaran sabu-sabu yang kerap terjadi di Jalan AM Sangaji, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Sungai Pinang, Senin sore.
"Dari informasi masyarakat, Tim Opsnal kami melakukan operasi, mendapati seorang pria dengan gelagat mencurigakan. Saat digeledah yang bersangkutan memiliki satu paket sabu-sabu 0,42 gram lengkap alat isapnya," kata Iptu Fahrudi dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (18/3).
Pelaku yang digelandang ke Mapolsek Samarinda Ulu itu bernama Andi Irwanto (32). Saat ditangkap petugas, pengedar sabu-sabu ini sedang menunggu pembelinya.
Dalam proses interogasi, Andi mengakui sudah melakukan aksi pencurian mobil dengan temannya bernama Bambang Joko Santoso (45) di sebuah masjid yang terletak di Jalan Arjuna, Kecamatan Samarinda Ulu pada Selasa (8/3) lalu.
"Pelaku mengaku sudah melakukan tidak kejahatan pencurian mobil Toyota Fortuner bernopol KT 1870 CV, warna abu-abu bersama temannya di sebuah masjid," bebernya.
Karena kredit macet, mobil Fortuner ditarik oleh pihak leasing. Andi pun mengajak Bambang Joko balas dendam.
- Sempat Tabrak Fortuner, Xenia Bermuatan Jeriken Pertalite Ditinggal Kabur Sopirnya
- Viral Pengendara Mobil Dinas Kemenhan Diduga Pesan PSK, Lihat!
- Astaga, Tiga Pria Ini Tega Mencuri Mobil Pasien yang Sedang Dirawat di Puskesmas
- Polisi Tilang Pengemudi Mobil Dinas Fortuner BM 52 yang Viral, AKP Juni: Kami Tegur Keras
- Mengaku dari Leasing, 6 Orang Penipu Bawa Kabur Motor Seorang Pria
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga