Tidak Ingin Kasus Panji Gumilang Berlarut-larut, Mahfud MD: Selesaikan!
Rabu, 12 Juli 2023 – 08:48 WIB
"Itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang. Pencucian uang dengan penggelapan, pencucian uang dengan penipuan, pencucian karena Undang-Undang Yayasan, pencucian karena penggunaan dana BOS, dan sebagainya. Itu sudah kami laporkan ke Bareskrim (Polri)," tutur Mahfud MD. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum Panji Gumilang bakal diselesaikan, sedangkan Ponpes Al Zaytun akan tetap berjalan. Tidak akan kena sanksi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang