Tidak Jadi Jual Senjata Api Rakitan, Akhmad Hasan Tewas Dianiaya Sang Pemesan
jpnn.com, TALIWANG - Seorang pria bernama Akhmad Hasan, 32, warga Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tewas dianiaya, Minggu (22/3) sekitar pukul 02.00 WITA.
Pelakunya adalah DI, 27, warga Desa Lamenta Kecamatan Empang. Ia nekat menghabisi nyawa korban lantaran tidak jadi menjual senjata api rakitan.
Pelaku memukul korban menggunakan balok di bagian kepala dan leher hingga terjatuh dan pingsan.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat dan mendapat penanganan medis, namun sayang nyawa tidak tertolong.
Kapolsek Empang, Sarjan, di Sumbawa, Minggu, mengatakan, pelaku menganiaya karena emosi dipermainkan korban yang tidak jadi menjual senjata api rakitan yang terbuat dari paralon.
"Pelaku merasa dipermainkan korban, sehingga pelaku memukul korban menggunakan balok hingga terjatuh," katanya.
Korban sempat ingin melawan, tetapi akibat pukulan yang cukup keras di bagian kepala, korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Anggota Polsek Empang langsung mendatangi tempat kejadian dan menyelidiki kasus tersebut.
Seorang pria bernama Akhmad Hasan, 32, warga Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tewas dianiaya, Minggu (22/3) sekitar pukul 02.00 WITA.
- Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel
- YS Temannya Bripka AS Pelaku Penganiayaan Berat Sudah Ditangkap Polda Riau
- Kasus Prostitusi Berujung Maut Tewaskan 2 Warga Jambi, Suami Si Wanita Tersangka
- Satpam Pelindo yang Aniaya Warga Hingga Tewas Terancam 12 Tahun Penjara
- Lelaki Ini Tega Membacok Anak Berusia 10 Tahun di Manggarai Barat
- Danrem Wira Sakti Kumpulkan Ratusan Senjata Rakitan dari Sisa Konflik, Lihat