Tidak Janjikan yang Muluk-muluk

Tidak Janjikan yang Muluk-muluk
Menkum HAM Amir Syamsuddin saat berdiskusi di Jakarta, Sabu (13/7). FOTO; Ricardo/JPNN
Sebetulnya untuk mengantisipasi penumpukan napi juga kita bisa pertimbangkan kemungkinan instrument-instrumen internasional seperti prejudikasi di mana orang yang belum tentu bersalah bisa membayar jaminan sehingga tidak harus dalam tahanan sambil menunggu proses hukumnya berjalan. Namun, mengenai pembayaran uang jaminan itu kembali pada teman-teman di DPR, apakah dalam pembaharuan UU  12 tahun 1995 dimungkinkan dimasukkan hal-hal seperti itu.

Lalu apa instruksi Presiden terkait anggaran Rp 1 triliun untuk Lapas dan bagaimana kelanjutan PP 99/2012 ke depan agar tidak ada potensi kericuhan lagi?

Dana itu untuk pembangunan baru dan pembangunan lanjutan. Untuk di Tanjung Gusta sebagian napi bisa digeser ke lapas lainnya di Medan. Kita berusaha mencari solusi-solusi lainnya, terutama untuk napi narkotika.  Sementara untuk PP 99 akan dilengkapi dengan peraturan pelaksana yang lebih baik agar kekhawatiran napi dapat dicegah. Tapi semangat untuk itu tetap dijaga. Tidak akan dibatalkan PP itu atau dihapuskan tapi disempurnakan.(flo/jpnn)


RIBUAN napi di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, mengamuk, Kamis (11/7) lalu. Gedung lapas dibakar, ratusan napi kabur dari terali besi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News