Tidak Kapok Ditangkap Polisi, Pria Ini Kembali Berulah, Astaga
jpnn.com, SULAWESI UTARA - Tim 1 Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara menangkap pria berinisial, RL yang melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban.
Peristiwa itu terjadi di Batuputih Atas, Ranowulu, Bitung, pada Minggu (15/5) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast membenarkan informasi penangkapan pelaku.
“Pelaku berinisial RL (24), warga Batuputih Atas. Ditangkap di wilayah setempat pada Senin (16/5) sekitar pukul 05.30 WITA,” kata Jules dalal keterangannya kepada JPNN.com, Senin (16/5).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku dendam terhadap korban bernama Jusuf Takarendehang (38) yang notabene sesama warga Batuputih Atas.
Sebab, korban dan pelaku pernah terlibat selisih paham beberapa waktu sebelumnya.
Kombes Jules mengatakan pelaku dan korban pernah sama-sama menghadiri acara syukuran ulang tahun di Batuputih Atas.
Konon, pelaku mabuk miras kemudian mengajak korban keluar dari lokasi syukuran.
Tim 1 Resmob Polres Bitung, Sulawesi Utara menangkap pria berinisial RL yang melakukan...
- Kisruh! Orang Dekat Mardiono Ancam Eks Ketum IPNU di Arena Mukernas II PPP
- Acungkan Pisau ke Karyawan Perusahaan, Warga Musi Rawas Ditangkap
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Viral Sopir Disetop & Diancam Pakai Sajam di Kampar, 1 Orang Pelaku Ditangkap, 2 Buron
- Ketua BEM FISIP Unair Terima Ancaman Setelah Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran