Tidak Kapok, Pemain Sinetron Ini Kembali Ditangkap Karena Narkoba
jpnn.com - AKTOR Rio Reifan kembali ditangkap polisi. Lagi-lagi, dia diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada Rabu (14/8). Dia membenarkan bahwa Rio Reifan kembali diciduk pihak kepolisian.
"Benar ada penangkapan dengan pelaku RR," kata Kombes Argo.
BACA JUGA : Bebas dari Bui, Rio Reifan Lepas Masa Lajang Bulan Depan
Namun pihak kepolisian belum bisa menjelaskan secara rinci soal penangkapan Rio Reifan. Menurut Kombes Argo, kasus pesinetron itu bakal dirilis besok hari.
"Besok dirilis ya," ucapnya.
Penangkapan ini bukan kali pertama bagi Rio Reifan. Pria 34 tahun itu juga sebelumnya pernah dua kali ditangkap karena kasus narkoba.
Pertama, Rio Reifan ditangkap pada Januari 2015 di pelataran parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Dari kasus itu, dia divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Rio Reifan sebelumnya sudah dua kali tertangkap karena kasus narkoba pada 2015 dan 2017 lalu.
- Bukan Gegara Stres, Ternyata Ini Alasan Andrew Andika Konsumsi Narkoba
- Kronologi Penangkapan Virgoun Atas Kasus Narkoba, Ada yang Melapor
- Penampilan Virgoun Saat Tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat
- Akan Dibawa ke RSKO Jakarta, Virgoun Direhabilitasi Selama 3 Bulan
- Polisi Sampaikan Kondisi Virgoun, Sempat Ketakutan
- Siapa Musisi Inisial V yang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba?