Tidak Kapok Setelah Keluar dari Penjara, Bandar Judi Togel Kembali Berurusan dengan Polisi
Kamis, 18 Agustus 2022 – 18:06 WIB
Semantara itu, T di hadapan polisi menyebut rata-rata jumlah pelanggan yang membeli nomor togel darinya mencapai 50 orang.
Satu orang biasanya membeli dua hingga tiga nomor togel, yang harganya beragam.
"Ada yang beli Rp 1.000 sampai Rp 10.000. Itu kalau memang biasanya tembus jutaan, kan," pengakuan T di depan polisi.
T membenarkan dirinya sudah sempat keluar dari penjara atas perkara yang sama pada 2016 silam.
T mengeklaim terpaksa menjual nomor togel untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kini, T dan Y dijerat Pasal 303 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (mcr38/jpnn)
Residivis kasus judi togel ini enggak kapok. Meski pernah mendekam di penjara, dia mengulangi perbuatannya. Kini dia dan rekannya harus berurusan dengan polisi.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati