Tidak Kapok

Oleh: Dahlan Iskan

Tidak Kapok
Dahlan Iskan (Disway). Foto: Ricardo/JPNN.com

Nama Jasmas pun keren: jaring aspirasi masyarakat. Di bulan tertentu DPRD memang istirahat sidang. Anggota dewan memasuki masa reses.

Teorinya, masa reses dipergunakan untuk mengunjungi daerah yang memilihnya. Anggota dewan menemui rakyat yang diwakili. Yakni, teorinya, untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Anggota dewan dapat anggaran perjalanan untuk berkunjung ke daerah pemilihannya itu. Tidak harus ada laporan pertanggungjawaban: apakah ia/dia benar-benar melakukan perjalanan atau tidak.

Aspirasi masyarakat tersebut dicatat oleh anggota dewan. Lalu dibuatlah proposal proyek. Yang membuat bisa masyarakat sendiri. Bisa juga anggota dewan, bahkan sering juga proposal itu dibikinkan pihak ketiga.

Proposal itulah yang diajukan ke Pemda. Lalu dimasukkan ke rencana anggaran (RAPBD). Rencana anggaran itu dibahas bersama antara Pemda dan DPRD.

Kalau proposal hasil serap aspirasi itu tidak dimasukkan bisa jadi RAPBD tidak disahkan. Pengesahan APBD itu biasanya terjadi di bulan November. Berarti, untuk APBD tahun 2023 sudah disahkan bulan lalu.

Karena sudah disahkan, maka anggota DPRD sudah tahu bahwa usulannya sudah masuk APBD. Berarti sudah pasti sudah disediakan anggarannya. Tinggal tunggu pelaksanaan proyek di tahun 2023.

Sahat Simanjuntak itu misalnya, ia sudah tahu: berapa puluh miliar nilai proyek usulannya yang sudah masuk APBD. Ia bisa dapat uang dari situ. Untuk modal ikut Pemilu yang keempat kalinya 2024 nanti.

INILAH Natal gelap bagi Sahat Tua Simanjuntak: jadi tahanan KPK di Jakarta. Tahun baru nanti juga gelap bagi wakil ketua DPRD Jatim dari Golkar itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News