Tidak Korupsi Tapi Kenapa Ditangkap KPK?
Kamis, 22 November 2018 – 22:56 WIB
Dalam perkara ini, Lucas diduga membantu Eddy Sindoro yang sedang diburu ketika melarikan diri serta menyembunyikan mantan petinggi Lippo Group tersebut keluar negeri. Terlebih, saat Eddy Sindoro akan ditangkap oleh pihak otoritas Malaysia.
Eddy Sindoro sendiri sempat dideportasi ke Indonesia oleh otoritas Malaysia. Namun, Lucas diduga justru membantu Eddy untuk keluar dari Indonesia lagi.
Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (cuy/jpnn)
Lucas menegaskan dia bukan penyelenggara negara dan tidak salahgunakan kewenangan sehingga seharusnya tidak adili.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Mantan Petinggi Lippo Group Eddy Sindoro Mangkir dari Panggilan KPK
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil eks Presiden Lippo Group Eddy Sindoro
- KPK Dalami Dugaan Aliran Gratifikasi eks Bos Lippo Group kepada mantan Sekretaris MA
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa eks Petinggi Lippo Group
- Beda Pandangan dengan Hotman Paris Soal Debitur tak Dapat Dipidanakan, Lucas Bilang Begini
- Nama Lucas tak Ada di Merchandise NCT, Kok Bisa?