Tidak Kourum, KPU Batal Pleno

Tidak Kourum, KPU Batal Pleno
Tidak Kourum, KPU Batal Pleno
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa menunda rapat pleno penetapan hasil kursi DPR. Penyebabnya, jumlah komisioner KPU yang hadir tidak mencapai kuorum. Dari batas minimal lima komisioner yang hadir, hanya ada empat orang di pleno."Tidak kuorum, kami hanya berempat," kata Abdul Hafiz Anshary, ketua KPU, kepada wartawan di sela-sela pleno penetapan hasil kursi DPR, Jakarta, kemarin (21/8). Sebenarnya, ada enam anggota KPU yang hadir dalam pleno. Seorang anggota, yakni Endang Sulastri, berhalangan hadir karena sakit.

" Namun, pada sorenya, dua anggota KPU lain, I Gusti Putu Artha dan Sri Nuryanti, meninggalkan pleno. Menurut Hafiz, Putu minta izin karena harus menghadiri pernikahan saudaranya di Buleleng, Bali. Sementara itu, Sri Nuryanti pergi karena harus menghadiri pertemuan pada pukul 17.00. Tidak dijelaskan pertemuan apa sampai harus meninggalkan pleno yang ditunggu-tunggu caleg itu. "Pak Putu memang izin, setahu dia pleno sampai jam tiga sore. Ini memang molor," ujar Hafiz.

" Dia mengatakan, pada prinsipnya, sudah ada kesepakatan dalam pleno bahwa penghitungan kursi tahap III sesuai dengan putusan MK. Yakni, seluruh sisa suara parpol di seluruh daerah pemilihan (dapil) diperhitungkan di tahap III atau provinsi. Itu mengubah cara KPU bahwa hanya sisa suara parpol pada dapil yang ada sisa kursinya yang diperhitungkan. "Alokasi kursinya merujuk pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2009," jawabnya.

 

KPU berencana menetapkan hasil pleno penetapan kursi itu pada Senin (24/8). "Kemungkinan Senin. Pada hari itu para anggota sudah komplet," janjinya." Berbeda dengan Hafiz, anggota KPU Andi Nurpati membantah bahwa pleno disebut tak kuorum. Menurut Andi, pada awal pleno sudah ada enam komisioner yang hadir. Meski pada pertengahan ada anggota KPU yang meninggalkan pleno, hal itu tidak berpengaruh. "Sejak awal, yang datang adalah enam komisioner plus satu izin," kata Andi.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa menunda rapat pleno penetapan hasil kursi DPR. Penyebabnya, jumlah komisioner KPU yang hadir tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News