Tidak Kuliah, Bayar Rp 800 Ribu Punya Ijazah Palsu

jpnn.com, SURABAYA - Tim unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya berhasil membongkar sindikat pembuatan ijazah palsu. Parahnya, ijazah yang dipalsukan itu seolah – olah terbitan 25 kampus di Jawa Timur. Termasuk salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) terkenal di Surabaya.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan dua pelaku. Yakni Bobi Khartoka, 36 warga Jalan Kyai Abdullah Nomor 21, Surabaya, dan Yanuar Eka Riztawan, 25, Jalan Perum Lembah Harapan AA-48, Surabaya. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing pada Senin (1/4).
"Selain itu, kami juga memperoleh hasil pengembangan terhadap pelaku pemalsuan SIM sebelumnya. Meskipun antara satu pelaku lain tak terkait," ungkap Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
Dari penangkapan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, alat cetak, komputer, SIM palsu, KTP palsu, serta file sejumlah ijazah yang belum dicetak. Dalam beraksi, kedua tersangka berbagi tugas.
Yanuar mencari pelanggan yang ingin memesan ijazah palsu, sedangkan Bobi merupakan desainer ijazah palsu tersebut.
"Dengan keahliannya dan sejumlah alat komputer, tersangka mampu membuat ijazah yang mirip dengan aslinya," terangnya.
BACA JUGA: Kalau Suka Sama Suka, gak Mungkin Teriak
Muljono menambahkan, secara fisik ijazah asli dan palsu tak ada bedanya. Ijazah itu akan terdeteksi palsu jika dicek ke kampus yang ijazahnya dipalsukan.
Setelah mengungkap pemalsuan surat izin mengemudi (SIM), tim unit Reskrim Polsek Sukomanunggal kembali membongkar jaringan pembuatan ijazah palsu.
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah
- JCI East Java Dorong Pengusaha Muda Aktif Mengembangkan Diri