Tidak Kuliah, Bayar Rp 800 Ribu Punya Ijazah Palsu
Senin, 08 April 2019 – 07:16 WIB
Sementara itu, tersangka Bobi mengaku mulai tertarik membuat dokumen berupa SIM, KTP, hingga ijazah lantaran keuntungannya menjanjikan.
Apalagi dengan keahilannya tak butuh waktu lama untuk membuat ijazah palsu itu. "Hanya butuh beberapa jam saja untuk satu ijazah. Kalau KTP dan SIM lebih cepat," ungkap Bobi. (yua/rek)
Setelah mengungkap pemalsuan surat izin mengemudi (SIM), tim unit Reskrim Polsek Sukomanunggal kembali membongkar jaringan pembuatan ijazah palsu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Jaringan Pemantau Pemilu Kembali Desak DKPP Pecat Pimpinan KPU & Bawaslu Lahat