Tidak Lagi Pakai Jasa Calo Pemondokan Haji
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mulai membahas besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013 bersama DPR. Diantara butir yang krusial adalah, penetapan rata-rata biaya sewa pemondokan. Pemerintah diwanti-wanti supaya tidak menggunakan jasa calo untuk mencari pemondokan.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin mengatakan tahun lalu Kemenag masih menggunakan jasa calo untuk menyewa pemondokan jamaah haji. Dengan bantuan calo, bisa dipastikan biaya sewa sudah digelembungkan alias bukan tarif riil. Sebab oknum calo pasti ingin mendapatkan keuntungan dari pemerintah Indonesia.
Tahun lalu rata-rata biaya sewa pemondokan adalah 5.000 riyal (kurs saat ini Rp 15,8 juta) per jamaah. "Perlu dianalisis dengan cermat, nggak bisa main sebut persentasenya (penggelembungan harga sewa pemondokan oleh calo, red)," jelas Jasin kemarin.
Jasin masih belum membeber keberadaan calo itu adalah warga negara Indonesia yang menetap di sana atau benar-benar orang Saudi. Tetapi muncul kabar bahwa otak mafia percaloan pemondokan haji di Arab Saudi dikomando orang Indonesia sendiri. Penggelembungan nilai sewa ini sulit diusut, karena uang yang dipakai untuk menyewa pemondokan adalah uang jamaah haji, bukan uang negara.
"Intinya konteksnya saat ini bukan menelusuri siapa calo pemondokan haji itu. Yang penting sekarang harus menghindari praktek percaloan sewa pemondokan haji," tandasnya. Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu hanya menegaskan bahwa sewa pemondokan melalui jasa calo, merugikan jamaah haji.
Jasin mengatakan pihaknya sudah bekerjasama dengan Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag. Diantara bentuk kerjasamanya adalah membuat tim khusus pengawas penyewaan pemondokan haji. Tugas tim ini adalah, mendampingi panitia yang bertugas melakukan sewa pemondokan haji.
"Urusan pemetaan harga pemondokan, kami langsung berkomunikasi dengan pemilik pemondokan. Tidak dengan calo seperti tahun lalu," kata dia. Jasin berharap pemondokan yang disewa untuk musim haji 2014 ini benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
Diantaranya adalah tidak ada lagi pemondokan jelek yang masuk dalam daftar sewa pemerintah Indonesia. Selain itu tim pengawas haji ini juga berupaya mendampingi panitia supaya tidak menyewa pemondokan dengan harga mahal. "Sekali lagi dengan menghindari calo, kami ingin mendapatkan harga sewa pemondokan yang objektif. Selain itu kondisi pemondokannya juga bagus," papar dia.
Jasin menegaskan sampai saat ini belum ditetapkan besaran rata-rata biaya sewa pemondokan yang dibebankan kepada setiap jamaah haji. Biaya sewa pemondokan ini merupakan unit cost yang cukup besar, selain biaya penerbangan haji. (wan)
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mulai membahas besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2013 bersama DPR. Diantara butir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Menhut Libatkan Akademisi, Eksekusi Arahan Prabowo Soal Reforestasi
- Wujudkan Pemerataan Listrik, PLN UIP MPA Capai Milestone Penting di Proyek Tobelo GEPP
- Ali Nurdin Sebut Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Sosok Berintegritas, Cocok jadi Wakapolri
- Mendes Yandri Meminta Desa se-Kabupaten Serang untuk Bekerja Keras
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN