Tidak Layak Dibahas, DPR Diminta Kembalikan ke Pemerintah
Senin, 06 Februari 2012 – 14:18 WIB

Tidak Layak Dibahas, DPR Diminta Kembalikan ke Pemerintah
JAKARTA - Dosen Fisip Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Arry Bainus menilai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Nasional (Kamnas) yang diusulkan pemerintah tidak layak dibahas DPR karena materinya banyak bertentangan dengan undang-undang (UU) lainnya. "Padahal keamanan nasional harus melibatkan kepolisian dan lembaga lainnya sehingga keamanan nasional itu bisa terwujud secara lebih komprehensif," ungkapnya.
"Pasal-pasal dalam draf RUU Kamnas dari pemerintah banyak yang bertentangan dengan UU yang berlaku, termasuk rumusan filosofinya. Dengan begitu saya sarankan DPR mengembalikan draf tersebut ke pemerintah," kata Arry Bainus, dalam rapat dengan Komisi I DPR, gedung Nusantara, Senayan Jakarta, Senin (6/2).
Baca Juga:
Selain itu, Arry juga mengkritisi posisi Kementerian Pertahanan (Kemenham) dalam RUU tersebut sebagai leading sektor keamanan negara.
Baca Juga:
JAKARTA - Dosen Fisip Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Arry Bainus menilai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Nasional (Kamnas)
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan