Tidak Lulus PPPK, Honorer K2 Diberi Kesempatan Ikut Tes Hingga 5 Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pemerintah sampai saat ini belum memutuskan apakah akan menurunkan passing grade atau melakukan perangkingan bagi honorer K2 yang gagal dalam tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Pasalnya, untuk memutuskannya harus lewat rapat internal pemerintah.
"Memang banyak desakan honorer K2 untuk menurunkan passing grade layaknya seleksi CPNS 2018. Namun, passing grade PPPK kan sudah rendah. Jadi apakah mau diturunkan atau pakai metode perangkingan kami akan bahas nanti di rapat," kata Bima kepada JPNN.com, Jumat (1/3).
Dia melanjutkan, bagi yang tidak lulus PPPK, masih diberikan kesempatan ikut tes lagi hingga lima tahun ke depan.
BACA JUGA: Korda Honorer K2: Kami Sangat Kecewa dengan Ibu Ketum
Namun, berbeda dengan tahun ini yang lewat jalur khusus honorer K2, mulai 2020 lewat jalur PPPK biasa.
Artinya honorer K2 harus bersaing ketat dengan pelamar nonK2. Menurut Bima, kebijakan ini sudah sangat menguntungkan honorer K2. Sebab, dengan adanya PP Manajemen PPPK tidak adalagi namanya honorer.
"Mestinya kan yang tidak lulus PPPK diserahkan kepada pemerintah daerah, mau dipakai atau tidak tergantung daerah. Nah, pemerintah pusat memberikan kesempatan bagi yang tidak lulus bisa ikut tes sampai.lima tahun ke depan," tuturnya. (esy/jpnn)
Mestinya kan yang tidak lulus PPPK diserahkan kepada pemerintah daerah, mau dipakai atau tidak tergantung daerah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- 6.070 Honorer Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK, Persaingan Ketat, Jangan Sia-siakan Kesempatan
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi