Tidak Masalah Praktik Mengajar Dihapus, tapi…
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menghapus mata kuliah praktik mengajar untuk sarjana keguruan. Kebijakan tersebut menuai sorotan publik.
Diantaranya penghapusan itu harus diikuti dengan penambahan praktik-praktik baru lainnya. Tunjuannya untuk mendekatkan calon guru ke lingkungan sekolah.
Guru besar pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmat Wahab mengatakan, jika nanti pemerintah sudah memutuskan menghapus kuliah praktik mengajar, kampus akan mengikutinya.
Namun dia memberikan catatan, upaya membangun kedekatan mahasiswa calon guru kepada lingkungan sekolah harus tetap ditanamkan.
’’Tidak masalah praktik mengajar di S1 keguruan dihapus, kemudian digeser ke pendidikan profesi guru (PPG),’’ kata mantan rektor UNY itu kemarin (20/5).
Dengan catatan mata kuliah keguruan yang selama ini hanya teori di dalam kelas, harus ada praktiknya di sekolah.
Misalnya mata kuliah psikologi pendidikan, pengembangan kurikulum, metode pembelajaran, pengembangan media pembelajaran, dan sebagainya.
Rochmat mengatakan mata kuliah tersebut, selama ini 100 persen diselenggarakan di kampus. Nah jika nanti praktik mengajar dihapus, maka mata kuliah tersebut harus disisipi praktik terjun ke sekolah. ’’Terjun ke sekolah bukan sebagai guru. Tetapi mahasiswa,’’ jelasnya.
Pemerintah berencana menghapus mata kuliah praktik mengajar untuk sarjana keguruan. Kebijakan tersebut menuai sorotan publik.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Menkomdigi Meutya Hafid Sapa Guru & Siswa di Daerah 3T, Sampaikan Pesan Prabowo
- NU Care-LAZISNU & Prudential Syariah Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Santri dan Guru
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Bagaimana Pengangkatan Guru Supriyani Menjadi PPPK 2024, Masih Ada Kendala?