Tidak Masalah Praktik Mengajar Dihapus, tapi…
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah berencana menghapus mata kuliah praktik mengajar untuk sarjana keguruan. Kebijakan tersebut menuai sorotan publik.
Diantaranya penghapusan itu harus diikuti dengan penambahan praktik-praktik baru lainnya. Tunjuannya untuk mendekatkan calon guru ke lingkungan sekolah.
Guru besar pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmat Wahab mengatakan, jika nanti pemerintah sudah memutuskan menghapus kuliah praktik mengajar, kampus akan mengikutinya.
Namun dia memberikan catatan, upaya membangun kedekatan mahasiswa calon guru kepada lingkungan sekolah harus tetap ditanamkan.
’’Tidak masalah praktik mengajar di S1 keguruan dihapus, kemudian digeser ke pendidikan profesi guru (PPG),’’ kata mantan rektor UNY itu kemarin (20/5).
Dengan catatan mata kuliah keguruan yang selama ini hanya teori di dalam kelas, harus ada praktiknya di sekolah.
Misalnya mata kuliah psikologi pendidikan, pengembangan kurikulum, metode pembelajaran, pengembangan media pembelajaran, dan sebagainya.
Rochmat mengatakan mata kuliah tersebut, selama ini 100 persen diselenggarakan di kampus. Nah jika nanti praktik mengajar dihapus, maka mata kuliah tersebut harus disisipi praktik terjun ke sekolah. ’’Terjun ke sekolah bukan sebagai guru. Tetapi mahasiswa,’’ jelasnya.
Pemerintah berencana menghapus mata kuliah praktik mengajar untuk sarjana keguruan. Kebijakan tersebut menuai sorotan publik.
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas