Tidak Masalah Putus Kerja Sama Dengan JPMorgan

jpnn.com - JPNN.com – Sederet kerugian dialami JPMorgan Chase Bank NA setelah tidak menjadi mitra Kementerian Keuangan lagi.
Salah satunya adalah kehilangan hak sebagai bank persepsi atau penampung penerimaan negara.
Selain itu, privilese bank investasi asal AS itu juga dicabut sebagai diler utama surat utang negara (SUN) serta anggota panel join lead underwriter penerbitan global bond.
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Robert Pakpahan tidak khawatir dengan tiadanya peran salah satu bank paling berpengaruh di pasar global tersebut.
’’Kita punya 20 diler utama penjual SUN. Jadi, masih ada 19 yang lain kan,’’ kata Robert di gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (3/1).
Sebagaimana diberitakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menghentikan segala bentuk kerja sama dengan JPMorgan Chase Bank NA.
Keputusan itu dibuat setelah JPMorgan menerbitkan riset yang men-downgrade penilaian atas portofolio aset Indonesia.
Yakni posisi overweight atau memiliki prospek menjadi underweight alias kurang berbobot.
JPNN.com – Sederet kerugian dialami JPMorgan Chase Bank NA setelah tidak menjadi mitra Kementerian Keuangan lagi.
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Aturan Baru, Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal Nilainya Rp 24,5 Juta Bebas Bea Masuk
- Usut Kasus Gratifikasi di DJP, KPK Periksa Sejumlah Bos Perusahaan
- Istana Bantah Anggaran Pendidikan Kena Efisiensi, KIP & Beasiswa Tak Terdampak
- Legislator Demokrat Anggap CoreTax Solusi Perpajakan Baru, Meski Ada Kendala