Tidak Masuk Pendataan Non-ASN, 8 Kelompok Honorer Ini Nasibnya Bagaimana?

Tidak Masuk Pendataan Non-ASN, 8 Kelompok Honorer Ini Nasibnya Bagaimana?
Delapan kelompok honorer ini tidak masuk pendataan non-ASN. Lantas bagaimana nasibnya?Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

Deputi Suharmen menegaskan karena tidak masuk kelompok pendataan honorer, maka pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan bisa dialihkan menjadi tenaga outsourcing.

"Pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan bukan merupakan tenaa non-ASN pada instansi pemerintah," pungkas Deputi Suharmen. (esy/jpnn)

 

 

 

 


Delapan kelompok honorer ini tidak masuk pendataan non-ASN. Lantas bagaimana nasibnya ke depan?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News