Tidak Mau Kecolongan, PHRI DIY Minta Pemda Lakukan Ini

jpnn.com, YOGYAKARTA - Penerapan PPKM level 2 selama Natal dan Tahun Baru 2022 memberikan angin segar bagi pelaku usaha di bidang pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono menyampaikan amanat dari Gubernur DIY untuk mengawasi anggotanya.
Hal tersebut terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
"Ngarsa Dalem sudah mewanti-wanti kami ketika diberi kelonggaran. PHRI DIY diminta untuk mengawasi anggotanya," ungkap Deddy, Sabtu (18/12).
Sebaliknya, PHRI DIY juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengawasi nonanggota PHRI DIY.
"Jangan sampai kami sudah mengawasi anggota PHRI DIY, tetapi nanti malah kecolongan yang nonanggota," imbuhnya.
Pria yang hobi bersepeda itu berharap baik anggota maupun nonanggota saling menjaga protokol kesehatan.
"Satgas Covid-19 PHRI DIY akan terus bergerak untuk memantau teman-teman anggota kami," pungkas Deddy. (mcr25/jpnn)
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY meminta pemda tidak kecolongan dengan hal ini.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
- PT KAI Buka Suara Soal Penolakan Warga Jogja yang Terdampak Penataan Stasiun Lempuyangan
- Warga Terdampak Rencana Modernisasi Stasiun Lempuyangan Ogah Digusur
- Respons Kebijakan Impor AS Yogyakarta Harus Adaptif
- Pemkot Jogja Panen Raya di Tengah Keterbatasan Lahan
- Kehadiran Dermaga PIK Mengangkat Potensi Pertumbuhan Wisata Bahari Jakarta
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran