Tidak Mau Kecolongan, PHRI DIY Minta Pemda Lakukan Ini
jpnn.com, YOGYAKARTA - Penerapan PPKM level 2 selama Natal dan Tahun Baru 2022 memberikan angin segar bagi pelaku usaha di bidang pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono menyampaikan amanat dari Gubernur DIY untuk mengawasi anggotanya.
Hal tersebut terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
"Ngarsa Dalem sudah mewanti-wanti kami ketika diberi kelonggaran. PHRI DIY diminta untuk mengawasi anggotanya," ungkap Deddy, Sabtu (18/12).
Sebaliknya, PHRI DIY juga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengawasi nonanggota PHRI DIY.
"Jangan sampai kami sudah mengawasi anggota PHRI DIY, tetapi nanti malah kecolongan yang nonanggota," imbuhnya.
Pria yang hobi bersepeda itu berharap baik anggota maupun nonanggota saling menjaga protokol kesehatan.
"Satgas Covid-19 PHRI DIY akan terus bergerak untuk memantau teman-teman anggota kami," pungkas Deddy. (mcr25/jpnn)
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY meminta pemda tidak kecolongan dengan hal ini.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Novita Hardini Sebut Penghapusan DAK Pariwisata akan Mencekik Daerah
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- KAI Properti Hadirkan Sentuhan Heritage dalam Beautifikasi Stasiun Yogyakarta
- Menteri Teuku Riefky: Ini Sejarah, Mari Bangun Ekonomi Kreatif Indonesia