Tidak Memenuhi Syarat, Guru Honorer Harus Kembalikan BSU Rp1,8 Juta

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Rahmat Mulyana mengatakan saat ini dana bantuan subsidi upah (BSU) untuk guru honorer madrasah sudah siap di bank penampung.
"BSU guru honorer PAI sudah ada di bank penampung, yakni BTN. Kami dengan pihak bank sedang selesaikan proses administrasinya," terang Rahmat Mulyana di Jakarta, Kamis (17/12).
Prosesnya sudah memasuki tahap akhir. Dia berharap transfer bantuan bisa dilakukan BTN dalam beberapa hari ke depan.
Menurut Rohmat, ada 79.181 guru PAI non-PNS yang akan menerima BSU.
Total anggaran yang sudah disiapkan Rp142,53 miliar.
"Setiap guru akan mendapat total BSU senilai Rp1,8juta, dipotong pajak," ujarnya.
Kasubdit PAI Nurul Huda menambahkan, ada dua skema pencairan BSU guru honorer PAI.
Pertama, melalui rekening masing-masing guru honorer PAI yang sudah terverifikasi dalam aplikasi Siaga.
Guru honorer Pendidikan Agama Islam yang terbukti tidak memenuhi persyaratan penerima BSU tetapi telanjur menerima, wajib mengembalikan uang tersebut.
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK