Tidak Memenuhi Syarat, Guru Honorer Harus Kembalikan BSU Rp1,8 Juta
Kamis, 17 Desember 2020 – 15:05 WIB

Guru honorer madrasah diminta segera mencairkan BSU. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Guru honorer Pendidikan Agama Islam yang terbukti tidak memenuhi persyaratan penerima BSU tetapi telanjur menerima, wajib mengembalikan uang tersebut.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya