Tidak Menyanggah Hasil PPPK Guru, tetapi Dapat Afirmasi Honorer K2 dan Lulus, kok Bisa?
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Rudhi mengungkapkan sejumlah kasus aneh dalam seleksi PPPK guru tahap I.
Kasus pertama adalah guru honorer di Kabupaten Subang yang awalnya di pengumuman prasanggah dinyatakan tidak lulus, akhirnya di hasil sanggah malah lulus.
Dia menggeser posisi guru honorer non-K2 yang semula lulus murni.
Setelah dicek ternyata yang bersangkutan mendapatkan afirmasi honorer K2.
Kejadian lainnya adalah guru honorer K2 yang awalnya lulus prasanggah, tiba-tiba tersingkir oleh guru honorer di bawahnya. Sama seperti kasus pertama, guru honorernya lulus karena mendapatkan afirmasi honorer K2.
"Ini fakta di lapangan. Guru honorer yang mendapatkan afirmasi tersebut mengaku bukan guru honorer K2, tidak pernah menyanggah makanya dia kaget bisa lulus PPPK guru tahap I," kata Rudhi kepada JPNN.com, Rabu (3/11).
Sebagai koordinator PHK2I Kabupaten Subang, Rudhi mengaku tahu data guru honorer K2 yang asli. Dia bahkan sudah mengecek data honorer K2 di Pemkab Subang.
Dia menyebutkan guru honorer K2 asli mengantongi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari kepala daerah. Sedangkan guru honorer K2 yang tidak asli tanpa SPTJM
Terungkap sejumlah kasus guru honorer yang tidak pernah menyanggah hasil PPPK guru tetapi malah mendapatkan afirmasi honorer K2.
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tegaskan Peran Guru Honorer Masih Diperlukan
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer, PNS & PPPK Wajib Tahu
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS