Tidak Menyanggah Hasil PPPK Guru, tetapi Dapat Afirmasi Honorer K2 dan Lulus, kok Bisa?

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Rudhi mengungkapkan sejumlah kasus aneh dalam seleksi PPPK guru tahap I.
Kasus pertama adalah guru honorer di Kabupaten Subang yang awalnya di pengumuman prasanggah dinyatakan tidak lulus, akhirnya di hasil sanggah malah lulus.
Dia menggeser posisi guru honorer non-K2 yang semula lulus murni.
Setelah dicek ternyata yang bersangkutan mendapatkan afirmasi honorer K2.
Kejadian lainnya adalah guru honorer K2 yang awalnya lulus prasanggah, tiba-tiba tersingkir oleh guru honorer di bawahnya. Sama seperti kasus pertama, guru honorernya lulus karena mendapatkan afirmasi honorer K2.
"Ini fakta di lapangan. Guru honorer yang mendapatkan afirmasi tersebut mengaku bukan guru honorer K2, tidak pernah menyanggah makanya dia kaget bisa lulus PPPK guru tahap I," kata Rudhi kepada JPNN.com, Rabu (3/11).
Sebagai koordinator PHK2I Kabupaten Subang, Rudhi mengaku tahu data guru honorer K2 yang asli. Dia bahkan sudah mengecek data honorer K2 di Pemkab Subang.
Dia menyebutkan guru honorer K2 asli mengantongi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari kepala daerah. Sedangkan guru honorer K2 yang tidak asli tanpa SPTJM
Terungkap sejumlah kasus guru honorer yang tidak pernah menyanggah hasil PPPK guru tetapi malah mendapatkan afirmasi honorer K2.
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening