Tidak Menyertakan Alat Charger di iPhone 12, Apple Didenda USD 2 Juta
Minggu, 21 Maret 2021 – 16:33 WIB

iPhone 12. Foto: Phone Arena
Seorang juru bicara agensi itu mengatakan Apple perlu menghormati undang-undang ini dan institusi ini.
Denda tersebut sepertinya tidak akan terlalu mengganggu bagi Apple, yang memiliki pendapatan USD 111,4 miliar pada kuartal pertama 2021 (total itu termasuk penjualan model iPhone 12 pada liburan 2020).
Apple tidak segera membalas permintaan komentar dari The Verge, Sabtu. (ant/jpnn)
Apple dipaksa membayar USD 2 juta oleh Badan perlindungan konsumen di negara bagian Sao Paulo, Brasil, Procon-SP
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- iPhone 16 Series Akhirnya Resmi Dijual di Indonesia, Cek Harganya di Sini
- Meta Kembangkan Instagram Khusus iPad? Patut Ditunggu!
- Apple Sebut iPhone 16 Series Sudah Bisa Dipesan Mulai 11 April 2025
- Apple Bakal Menghadirkan Fitur Penerjemah Percakapan di AirPods, Wow!
- Apple Sedang Merancang Ulang iOS, iPadOS, dan MacOS
- Ponsel Lipat Apple Diprediksi Mirip Samsung Galaxy Z Fold 6