Tidak Mungkin Presiden Jokowi Jalankan Tugas Pimpinan KPK
Minggu, 15 September 2019 – 04:45 WIB

Presiden Jokowi saat konferensi soal revisi UU KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9). Foto: BPMI Setpres
Petrus menilai, sikap pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo dan kawan-kawan adalah memalukan, karena sebagai pimpinan lembaga negara yang superbody, ternyata pimpinan dinilai sangat lemah.
"Agus Rahardjo dan kawan-kawan tidak memiliki karakter kepemimpinan yang kuat, tidak sekuat lembaga KPK yang superbody. Pimpinan KPK menyerah dari kritik dari masyarakat serta mudah didikte oleh apa yang disebut Wadah Pegawai KPK," katanya. (Riza H/ant/jpnn)
Presiden Jokowi harus segera mengambil sikap terkait langkah pimpinan KPK yang mengembalikan mandat pengelolaan lembaga tersebut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Kritik Keras Revisi Peraturan DPR soal Tatib, SETARA: Itu Bentuk Intervensi Keliru!
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Meski Sudah Dilantik Prabowo, Pimpinan Baru KPK Belum Bisa Bekerja, Mengapa?