Tidak Mustahil Istri Ferdy Sambo Jadi Korban Kekerasan Seksual Orang dari Terdekat

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR MF Nurhuda Yusro mengomentari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7).
Penembakan yang dilakukan Bharada E itu diduga berawal dari tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurut Nurhuda, kekerasan seksual bisa saja terjadi di ruang-ruang privat seperti rumah, lingkungan sekolah dan pelakunya adalah orang terdekat korban.
Dia menyebutkan dari Catatan Akhir Tahun (Catahu) Komnas Perempuan (2019), sebanyak 71 persen atau 9.637 kasus kekerasan seksual terjadi di ranah privat.
"Jadi, tidak mustahil seorang istri majikan mendapatkan ancaman kekerasan seksual di lingkup rumah oleh anak buahnya. Apalagi, korban sampai melaporkan kasusnya untuk mendapatkan perlindungan,” kata Nurhuda saat dihubungi wartawan, Rabu (3/8)
Dia juga menjelaskan dalam kacamata psikologi, pelaku kekerasan seksual terbagi menjadi dua.
Pertama, pelaku kekerasan seksual yang motifnya adalah balas dendam.
Kemudian yang kedua, kekerasan seksual yang pelakunya memiliki gangguan kejiwaan.
Anggota Komisi VIII DPR MF Nurhuda Yusro menyatakan istri Irjen Ferdy Sambo bisa menjadi korban kekerasan seksual orang terdekat.
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo