Tidak Pakai Masker, Pemuda Ini Dapat Sanksi, Malu, Semoga yang Lain Disiplin
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Satpol PP, TNI, dan Polri menggelar operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (25/9).
Sejumlah pengendara dan pejalan kaki yang melintas terdapat yang ditindak petugas karena kedapatan tidak memakai masker.
Para pelanggar dapat memilih mau menjalankan sanksi sosial atau sanksi administrasi.
Untuk sanksi sosial, ada yang beda dari sebelumnya. Pelanggar tidak hanya ada yang menyapu jalan dan membersihkan sampah.
Namun, pelanggar juga ada yang mendapat sanksi, yakni memberi himbauan kepada warga terkait protokol kesehatan Covid-19.
"Untuk kepada teman-teman, bapak-bapak, ibu-ibu ketika keluar rumah jangan lupa pakai masker yah, jaga jarak juga," ucap salah seorang pelanggar saat menjalankan sanksi memberi himbauan, Jumat.
Terkait hal tersebut, Camat Ciracas Mamad mengatakan, sanksi tersebut diberikan kepada pelanggar agar jera dan disiplin memakai masker.
"Itu sebagai suatu bentuk sanksi, tetapi lebih kepada bagaimana mereka (pelanggar) belajar untuk mengimbau kepada warga yang belum memakai masker agar memberikan kesan tersendiri juga untuk dia agar diharapkan bisa disiplin memakai masker," ujar Mamad di lokasi. (mcr1/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang terjadi operasi yustisi di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur mendapat sanksi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim
- Ratusan Warga Kawasan PIK Jakarta Timur Unjuk Rasa di Depan Kantor Pengelola, Ini Penyebabnya
- Pemuda di Jaktim Disekap Lalu Disiksa Sekelompok Orang, Barbuk Mulai Tabung Elpiji hingga Tang
- Usut Kasus Wanita Tewas di Cipayung, Polda Metro Jaya Periksa Pemilik Indekos
- Komplotan Bajing Loncat Beraksi di Tengah Padatnya Lalu Lintas di Cakung
- Cemburu Buta, Suami Bunuh Istri Seusai Berhubungan Intim