Tidak Pakai Masker, Warga Pasar Rebo Dimasukkan ke Peti Mati
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah warga di Kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur diberi sanksi dimasukkan ke dalam peti mati lantaran tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, di masa pandemi COVID-19.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @warung_jurnalis, tampak sejumlah warga yang tidak memakai masker dimasukkan ke dalam peti mati oleh petugas Satpol PP Jakarta Timur.
Para pelanggar memakai rompi berwarna oranye bertuliskan "Pelanggar PSBB".
Kemudian, pelanggar berbaring di dalam peti mati dalam beberapa menit.
Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan bahwa sanksi yang diberikan kepada pelanggar PSBB itu masih dalam tahap uji coba.
Namun, jika sanksi tersebut memberikan efek jera kepada masyarakat, model sanksi itu akan segera ditetapkan.
"Kebetulan petugas di Pasar Rebo lagi bawa peti mati yang kosong. Ditanya ke pelanggar 'mau masuk peti mati atau nunggu?'," kata Budhy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/9).
"Kami juga pakaikan disinfektan ke peti mati agar tetap steril setelah dimasukkan pelanggar," lanjut Budhy.
Gara-gara kepergok tidak memakai masker, sejumlah warga Pasar Rebo dimasukkan ke dalam peti mati.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Hancurkan Ketombe dengan Menggunakan 4 Masker Alami Ini
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN