Tidak Pamit saat Keluar Rumah, Rika Ramadhani Alami Luka-Luka Dianiaya Suami
Selasa, 05 Maret 2024 – 19:00 WIB

Korban Rika Ramadhani, 30, seusai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Dokumen polisi.
Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. (mcr35/jpnn)
Rika Ramadhani, 30, warga Jalan Mujahidin, Lorong Soak Bato, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang menjadi korban penganiayaan suaminya, DS.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Geng Motor Aniaya 3 Remaja, Motor-Hp Korban Dibawa Kabur
- Yeremias Bisai Jadi Tersangka KDRT, Ini Cerita Istrinya
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas