Tidak Percaya Jokowi, Honorer K2: Insyaallah Presiden Baru

Tidak Percaya Jokowi, Honorer K2: Insyaallah Presiden Baru
Honorer K2 masih menolak diangkat menjadi PPPK, revisi UU ASN harus tetap dilanjutkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Honorer kategori dua alias honorer K2 pesimistis akan ada rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap kedua.

Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Maluku Utara Said Amir mencontohkan kebijakan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengangkat 438.590 sisa honorer K2 yang tidak dilanjutkan Presiden Joko Widodo.

Padahal, sambung Said, para honorer K2 itu sudah dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari kepala daerah.

"Tidak ada jaminan rekrutmen tahap dua dilaksanakan pasca-pilpres. Kalau menterinya berganti bagaimana?" kata Said kepada JPNN, Rabu (23/1).

Menurut Said, jika serius, pemerintah mengakomodasi para honorer K2 pada tahap pertama.

"Jangan-jangan ini hanya trik pemerintah untuk meredam kemarahan honorer K2. Diangkat dulu yang separuh biar seluruh honorer K2 konsisten dukung pemerintah," ucap Said.

Sementara itu, Korwil FHK2I Sulawesi Barat Padli Fadel mengatakan, seluruh honorer sudah membaca trik pemerintah.

"Kami di Sulbar sudah enggak percaya dengan kebijakan pemerintah. Kami tidak tertarik masuk PPPK tahap kedua. Insyaallah presiden baru, kebijakan  baru untuk K2 menjadi PNS bisa terealisasi," ujar Padli. (esy/jpnn)


Honorer kategori dua alias honorer K2 pesimistis akan ada rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap kedua.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News