Tidak Percaya Polisi, Penyidik Diusir
Sabtu, 09 Maret 2013 – 02:45 WIB
"Saya tidak berwenang memberikan keterangan pers. Kita juga harus cari bukti pemilik senjatanya. Kalau tidak cukup bukti, kita bisa dituntut balik," jelas Nur Sarman.
Selang beberapa saat kemudian, dua penyidik dari Polsek Mamajang juga datang ke rumah duka. Sayangnya, kedua penyidik ini tidak diterima baik oleh keluarga korban. Bukannya dijamu, kedua polisi ini malah diminta pulang oleh paman korban, Adi Kunidi. Dia menilai, polisi tidak transparan dengan penyelidikan kasus peluru nyasar itu.
"Tidak pernah ada surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan ke kami. Padahal, hasil Labfor sudah ada," jelas Adi kepada FAJAR (JPNN Group), Jumat (8/3).
Dia menambahkan, pihaknya akan mengadukan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendapatkan perlindungan hukum. Dia berharap, laporan itu dapat membantu pihak keluarga agar penembak dapat segera terungkap.
MAKASSAR -- Suasana haru sangat terasa di kediaman bayi satu tahun, Fathir Muhammad di Jalan Baji Gau, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sualwesi
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter