Tidak Perlu Banting Tulang, 4 Mahasiswa Ini Mendapat Rp300 Juta
jpnn.com, SURABAYA - Unit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap empat mahasiswa berinisial HRS (warga Bekasi), AD (Cilacap), RH (Pasuruan), dan RS (Solo).
Mereka ditangkap karena membobol kartu kredit yang korbannya mayoritas warga negara asing (WNA).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Senin (7/6), mengatakan para tersangka mempunyai peran berbeda-beda saat melancarkan aksinya.
Tersangka AD sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data untuk dijadikan voucher.
RH pengumpul data yang dijadikan produk untuk dikonversikan ke uang digital.
“RS berperan sebagai penyedia akun Paxful," ujar Kombes Pol Gatot.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menjelaskan keempat pelaku telah menjalankan aksinya selama setahun ini.
Pelaku masih berstatus mahasiswa dan bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan.
Empat mahasiswa bekerja sama hingga meraup Rp300 juta, salah satunya menggunakan uang untuk berlibur.
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pertebal Dukungan ke Luluk-Lukman, Sukarelawan Cantiq Surabaya Gelar Konvoi
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka