Tidak Perlu Banting Tulang, 4 Mahasiswa Ini Mendapat Rp300 Juta

jpnn.com, SURABAYA - Unit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap empat mahasiswa berinisial HRS (warga Bekasi), AD (Cilacap), RH (Pasuruan), dan RS (Solo).
Mereka ditangkap karena membobol kartu kredit yang korbannya mayoritas warga negara asing (WNA).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Senin (7/6), mengatakan para tersangka mempunyai peran berbeda-beda saat melancarkan aksinya.
Tersangka AD sebagai eksekutor yang mengolah berbagai data untuk dijadikan voucher.
RH pengumpul data yang dijadikan produk untuk dikonversikan ke uang digital.
“RS berperan sebagai penyedia akun Paxful," ujar Kombes Pol Gatot.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham Effendy menjelaskan keempat pelaku telah menjalankan aksinya selama setahun ini.
Pelaku masih berstatus mahasiswa dan bekerja sama untuk mendapatkan keuntungan.
Empat mahasiswa bekerja sama hingga meraup Rp300 juta, salah satunya menggunakan uang untuk berlibur.
- Kapolres Cari Akun Penyebar Berita Polsek Cakung Minta Tebusan Mahasiswa yang Ditangkap
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Info Penting, Masyarakat Surabaya Harap Lakukan Ini Sebelum Mudik Lebaran 2025
- Besok, Mahasiswa Surabaya Bersama Masyarakat Sipil Gelar Aksi Tolak UU TNI
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti