Tidak Perlu Berlebihan Sikapi Vonis Ahmad Dhani
Selasa, 29 Januari 2019 – 18:35 WIB
Seperti diketahui, PN Jaksel menjatuhkan vonis 1 tahun enam bulan penjara kepada Ahmad Dhani karena terbukti melakukan ujaran kebencian. Majelis hakim juga memerintahkan suami Mulan Jameela itu dijebloskan ke tahanan. (boy/jpnn)
Persoalan vonis Ahmad Dhani menjadi ramai karena diduga diramaikan di media sosial termasuk respons Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon yang mengait-ngaitkannya dengan rezim yang tengah berkuasa.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menbud Fadli Zon Sampaikan Pesan Kebangsaan, Logo Kementerian Kebudayaan Diluncurkan
- Menbud Fadli Zon Dorong Pencak Silat Menjejak Panggung Pendidikan dan Mendunia
- Tanggal Kembar 12.12, Lihat Diskon untuk Konser Dewa 19 All Stars di GBK
- Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 Beri Diskon Tiket di Tanggal Cantik
- Wacana Hari Komedi Nasional, Begini Respons Fadli Zon
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak