Tidak Perlu SE Menteri untuk Peningkatan Gaji Honorer K2
Jumat, 17 Januari 2020 – 08:24 WIB

Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih menangis saat RDPU dengan Komisi II DPR, Rabu (15/1). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Masa kepala daerah hanya menekan perusahaan swasta agar memberikan upah layak buat karyawan. Sementara di instansi pemerintah sendiri ada banyak honorer K2 yang digaji Rp 5 ribu per hari. Ini sangat tidak bisa diterima dengan akal sehat," tandasnya. (esy/jpnn)
Anggota Komisi II DPR Heru Sudjatmoko menilai, urusan gaji honorer K2 tidak perlu SE mendagri dan menpan-RB.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Minta Pemda Siapkan Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Secepatnya
- Bathra DPR Minta Pemda & K/L tetap Bayar Gaji Honorer Lulus CPNS & PPPK
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya