Tidak Puas dengan Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Ajukan Sanggahan Mulai Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Peserta tes PPPK guru tahap I sudah bisa melihat kelulusannya. Bagi seluruh peserta terutama yang tidak lulus bisa mengajukan sanggahan atas hasil tersebut.
"Sejak pengumuman hari ini secara resmi pukul 12.00 WIB, peserta bisa melakukan sanggahan atas hasilnya bila dirasakan tidak puas," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I secara virtual, Jumat (8/10).
Dia menjelaskan sanggahan dilayangkan kepada Panselnas lewat portal SSCASN. Namun, masa sanggah hanya berlaku tiga hari terhitung Jumat, 8 Oktober.
Setelah itu Pansel PPPK guru harus menjawab sanggahan tersebut tujuh hari setelah masa sanggah peserta.
Kemudian nilai pascasanggah akan diolah kembali berdasarkan jawaban sanggah dan Pansel PPPK guru untuk disetujui oleh ketua Panselnas dan diumumkan ulang hasil akhir tes PPPK guru tahap I.
"Jadi bagi peserta yang ingin menyanggah perhatikan jadwalnya cuma tiga hari mulai dari hari ini sejak pukul 12.00 WIB," kata Bima Haria Wibisana.
Pemerintah secara resmi mengumumkan kelulusan PPPK guru tahap I. Tercatat sebanyak 173.329 guru honorer lulus PPPK guru tahap I. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bagi honorer yang tidak puas dengan hasil pengumuman kelulusan PPPK guru tahap I bisa ajukan sanggahan mulai hari ini
Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden