Tidak Punya Pilihan, Remaja Pasrah Diperkosa di Stadion

Tidak Punya Pilihan, Remaja Pasrah Diperkosa di Stadion
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

Mereka berhasil menangkap Heriyadi di kawasan Bundaran Haji Indar.

Kapolsek Dusun Selatan Ipda Abi Karsa mengatakan, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti.

Di antaranya, smartphone bermerek Samsung, celana dalam, bra, celana olahraga sekolah, dan baju olahraga.

“Tersangka dikenakan pasal 81 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 1 UU nomor  17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU  nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor  23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Abi kepada Kalteng Pos, Jumat (5/10). (ner/abe)


Heriyadi terancam menghuni penjara dalam waktu cukup lama karena memerkosa Mawar (14, bukan nama sebenarnya) di Stadion Batuah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News