Tidak Rela Mobil Ditarik Leasing, Bambang Melakukan Perbuatan Terlarang di Areal Masjid

jpnn.com, SAMARINDA - Bambang Joko Santoso (45) mengaku tidak rela mobil miliknya ditarik pihak leasing.
Bermodalkan kunci serep yang masih disimpannya, pria 45 tahun ini melangsungkan aksi pencurian mobil tersebut di sebuah masjid di Jalan Arjuna, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (8/3) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi mengatakan Bambang tidak beraksi sendirian.
Dia dibantu rekannya bernama Andi Irwanto (35).
Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara membuntuti si pemilik baru dari mobil Toyota Fortuner tersebut.
"Mobil Fortuner sebelumnya milik tersangka Bambang. Karena kredit macet mobil ditarik pihak leasing. Kemudian mobil dilelang dan dibeli sama korban bernama Andika Trinota," ucap Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (18/3) sore.
Saat itu korban yang dibuntuti oleh kedua pelaku berhenti di sebuah masjid di Jalan Arjuna, Samarinda Ulu.
Saat korban hendak menunaikan Salat Zuhur, Bambang yang masih memiliki kunci serep dengan mudahnya membawa kabur mobil tersebut.
Bambang masih tidak rela mobil Toyota Fortuner miliknya ditarik leasing, dia nekat melakukan perbuatan terlarang di areal masjid.
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban